Daftar komunitas dan profil komunitas adat yang teguh menjaga ruang hidup dan tradisi leluhur di Kepulauan Mentawai.
2 Kader
Komuitas Uma Sabailatti di Sila'oinan
Komunitas Uma Sabailatti berada di dusun Sila'Oinan, Desa Muntei Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai pada Musda I tahun 2011. Wilayah adat Uma Sabailatti di Sila'Oinan adalah seluas 3.304,04 Hektar dan belum ditetapkan oleh bupati Kepulauan Mentawai sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Mentawai.
3 Kader
Komunitas Uma Goiso oinan
Komunitas Uma Goiso Oinan Berada di Desa Gosio Oinan Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai sejak Tahun 2011 Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai. Komunitas Uma Goiso Oinan memiliki Wilayah adat seluas 3.733,67 Hektar dan telah di SK kan Bupati Kepulauan Mentawai dengan nomor SK 307 Tahun 2019 dan telah mendapatkan SK Hutan Adat dari Kementerian Kehutanan RI dengan Nomor SK No. 10285/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/12/2019 Penetapan Hutan Adat Uma Goiso Oinan seluas 971 Hektar.
1 Kader
Komunitas Uma Gotab
Komunitas Uma Gotab berada di Desa Saliguma Kecamatan Siberut Tengah Kabupaten Kepulauan Mentawai. Komunitas ini adalah anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai sejak tahun 2011 pada Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai. Komunitas Uma Gotab memiliki wilayah adat seluas 2.865,85 Hektar akan tetapi masih memerlukan verifikasi ulang karena ada batas yang belum diverifikasi. Masyarakat adat di komunitas ini didominasi oleh petani dan nelayan.
1 Kader
Komunitas Uma Limok Sua
Komunitas Uma Limok Sua, berad di desa Bulasat Kecamatan Pagai Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai pada Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai tahuun 2011. Komunitas ini memiliki wilayah adat seluas 4.941,92 Hektar akan tetapi belum ditetapkan sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kepulauan Mentawai. Aktifitas keseharian komunitas umumnya Nelayan dan petani.
1 Kader
Komunitas Uma Parak Batu
Komunitas Uma Parak Batu berada di dusun Parak Batu Desa Makalo Kecamatan Pagai Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai pada tahun 2011 Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai. Komunitas Uma Parak batu belum ditetapkan sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kepulauan Mentawai. Luas wilayah adatnya adalah 7.981,72 Hektar. Keseharian aktifitas komunitas adalah petani dan nelayan.
1 Kader
Komunitas Uma Puro
Komunitas Uma Puro berada di Desa muara Siberut, Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai pada Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai tahun 2011. Wilayah adat Komunitas Uma Puro yang terdiri dari beberapa suku pemilik wilayah adat seluas 6.594,59 Hektar dan belum ditetapkan oleh bupati sebagai kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kepulauan Mentawai.
6 Kader
Komunitas Uma Rokot
Komunitas Uma Rokot berada di Desa Matobek Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai sejak tahun 2011 Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai. Komunitas Uma Rokot memiliki Wilayah adat seluas 941,82 Hektar dan telah ditetapkan Bupati Kepulauan Mentawai sebagai Kesatuan MHA di Mentawai dengan SK Nomor 306 Tahun 2019 dan SK Hutan adat dari Kementerian Kehutanan RI SK No. 10286/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/12/2019 Penetapan Hutan Adat Uma Rokot seluas 114 Hektar.
1 Kader
Komunitas Uma Sabeleakek di Magosi
Komunitas Uma Sabeleakek di Magosi berada di Desa Muntei Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Komunitas ini menjadi anggota AMA Daerah Kepulauan Mentawai sejak tahun 2011 pada Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai. Luas Wilayah adat Komunitas Uma Sabeleakek di maosi adalah 8.927,96 Hektar. Akan tetapi belum ditetapkan sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kepulauan Mentawai. Komunitas Uma Sabelakek, telah berpencar ke beberapa daerah di Sipora dan Pagai utara, tetapi masih dalam satu ranji keturunan yang telah di identifikasi.
0 Kader
Komunitas Uma Saguruwjuw di Rogdok
Komunitas Uma Saguruwjuw berada di dusun Rogdok, Desa Madobag Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Di dusun ini ada 2 komunitas anggota AMAN dan masih tergabung dengan Komunitas Uma Rogdok (nama awal). Komunitas ini menjadi anggota AMAN pada tahun 2011 saat Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai. Komunitas ini telah ditetapkan Bupati sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat pada tahun 2019 dan sedang diajukan untuk penetapan Hutan adat ke Kementerian Kehutanan RI. Komunitas Uma Saguruwjuw memiliki wilayah adat seluas 436,34 Hektar dan semuanya berad di Hutan Produksi.
2 Kader
Komunitas Uma Sakerebau di Maileppet
Komunitas Uma Sakerebau di Maileppet berada di Desa Betumonga Kecamatan Sipora Utara Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai tahun 2019 dengan Keputusan RPB setelah menagajukan permohonan menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai. Komunitas ini berada di Pantai barat pulau Sipora dan aktifitas keseharian masayrakat adat adalah nelayan dan bertani. Komunitas Uma Sakerebau di Maileppet memiliki wilayah adat seluas 1.342,13 Hektar dan telah ditetapkan Oleh Bupati Kepulauan Mentawai sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kepulauan Mentawai.
1 Kader
Komunitas Uma Sakulok Keturunan Latco
Komunitas Uma Sakulok Keturunan Latco berada di Dusun Rogdok, Desa Madobag Kecamatan Siberut Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Komunitas ini menjadi anggota AMAN pada Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai tahun 2011. Komunitas ini telah ditetapkan Bupati sebagai Kesatuan Masyarakat hukum Adat pada tahun 2019 dan sedang diajukan untuk penetapan Hutan Adat ke Kementerian Kehutanan RI. Komunitas ini memiliki wilayah adat seluas 212,27 Hektar dan semuanya beraa di Hutan Produksi.
6 Kader
Komunitas Uma Saureinu'
Komunitas ini berada di Desa Saureinu', Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat. Menjadi anggota AMAN sejak tahun 2011 Musda AMAN Daerah Kepulauan Mentawai I. Komunitas ini memiliki Wilayah Adat seluas 7.846, 76 Hektar, dan telah di SK kan Bupati Kepulauan Mentawai SK Nomor 304 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Uma Saureinuk sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kepulauan Mentawai dan SK Hutan Adat SK No 10284/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/12/2019 Penetapan Hutan adat Uma Saureinuk seluas 5.739 Hektar
1 Kader
Komunitas Uma Sibagau/Sakaleak
Komunitas Uma Sibagau/Sakaleak berada di Desa Mara Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai tahun 2019 setelah melakukan pengajuan untuk menjadi anggota AMAN dan di tetapkan dalam RPB tahun 2019. Komunitas ini memiliki wilayah adat seluas 8.682,85 hektar dan telah ditetapkan Bupati sebagai Kesatuan Masayrakat Hukum Adat di Kepulauan Mentawai. Saat ini ada proses pengajuan penetapan hutan adat, akan tetapi karena masih ada konflik internal belum bisa ditindak lanjuti
2 Kader
Komunitas Uma Sioban
Komunitas Uma Sioban berada di desa Sioban Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai pada tahun 2011 degan luas wilayah adat 2.088,19 Hektar. Akan tetapi masih memerlukan update peta. Suku Samuntei memiliki wilayah adat tersendiri dan sudah terpisah dari suku lainnya di wilayah adat yang dipetakan.
1 Kader
Komunitas Uma Tiop
Komunitas Uma Tiop berada di Desa Katurei Kecamatan Siberut Barat Daya, Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat. Komunitas ini adalah anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai sejak Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai tahun 2011. Komunitas ini berada di dusun Tiop, namun peta Wilayah adat Komunitas masih secara keseluruhan. Kedepan akan dilakukan pendekatan suku dan bukan lagi pendekatan kesamaan tempat tinggal dalam pembuatan peta wilayah adat. Berdasarkan peta awal, luas wilayah adat Komunias Uma Tiop adalah 15.075,49 Hektar. Peta ini akan berubah sesuai dengan batas wilayah adat suku kedepan. Berdasarkan verifikasi yang telah dilakukan setidaknya ada 4 suku yang berada di Tiop dan ke empat suku masing masing memiliki batas wilayah adat masing masing yang akan itindak lanjuti dalam perubahan peta
7 Kader
Komunitas Uma Usut Ngaik
Komunitas Uma Usut Ngaik berada di Desa Matobek Kecamatan Sipora Selatan Kabupaten Kepulauan Mentawai Sumatera Barat. Komunitas ini menjadi anggota AMAN Daerah Kepulauan Mentawai sejak tahun 2011 Musda I AMAN Daerah Kepulauan Mentawai. Uma Usut Ngaik Matobek, memiliki wilayah adat seluas 1.016,67 Hektar dan telah ditetapkan Bupati Kepulauan Mentawai sebagai Kesatuan Masyarakat Hukum Adat di Kepulauan Mentawai dengan Nomor SK 305 Tahun 2019, dan SK Hutan Adat dari Kementerian Kehutan RI No SK No. 10287/MENLHK-PSKL/PKTHA/PSL.1/12/2019 Penetapan Hutan Adat Uma usut ngaik Matobek seluas 83 Hektar.